adalah ciptaan Tuhan Yang Maha Esa
Pecinta Alam Indonesia adalah bagian dari masyarakat Indonesia
sadar akan tanggung jawab kepada Tuhan, bangsa, dan tanah air
Pecinta Alam Indonesia sadar bahwa pecinta alam
adalah sebagian dari makhluk yang mencintai alam
sebagai anugerah yang Mahakuasa
Sesuai dengan hakekat di atas, kami dengan kesadaran
Menyatakan :
- Mengabdi kepada Tuhan Yang Maha Esa
- Memelihara alam beserta isinya serta menggunakan sumber alam sesuai dengan kebutuhannya
- Mengabdi kepada bangsa dan tanah air
- Menghormati tata kehidupan yang berlaku pada masyarakat sekitar serta menghargai manusia dan kerabatnya
- Berusaha mempererat tali persaudaraan antara pecinta alamsesuai dengan azas pecinta alam
- Berusaha saling membantu serta menghargai dalam pelaksanaan pengabdian terhadap Tuhan, bangsa dan tanah air
- Selesai
Sejarah pencetusan Kode Etik Pecinta Alam Indonesia
Kode etik pecinta alam Indonesia ini dicetuskan pertama kali dalam sebuah kegiatan bernama Gladian Nasional Pecinta Alam IV. Ikrar akbar ini dilaksanakan di Pulau Kahyangan dan Tana Toraja pada bulan Januari tahun 1974.
Gladian ini diselenggarakan oleh Badan Kerja sama Club Antarmaja pencinta Alam se-Ujung Pandang dan diikuti oleh 44 perhimpunan pecinta alam se Indonesia.
Gladian Nasional merupakan Event pertemuan akbar pecinta alam se Indonesia. Gladian Nasional pada intinya adalah kegiatan “ajang latihan” bagi para pecinta alam guna meningkatkan pengetahuan, skill keterampilan dan kemampuan dalam bidang kepecintaalaman dan kegiatan alam bebas. Gladian Nasional juga berperan sebagai media silaturahim dan berbagi pengetahuan antar perkumpulan pecinta alam se Indonesia.
Kode etik pecinta alam Indonesia ini, sampai saat ini masih dipergunakan dan dipegang teguh oleh berbagai perkumpulan pecinta alam di seluruh Indonesia.
Etika Lingkungan Hidup Universal
Dalam kegiatan alam bebas kita juga mengenal adanya 3 Etika Lingkungan yang mungkin semua sudah seringkali mendengarnya, kode etik ini dinamakan Etika Lingkungan Hidup Universal, yang isinya sebagai berikut :
- Take nothing but picture, Dilarang mengambil apapun kecuali foto
- Leave nothing but footprint, Dilarang meninggalkan apapun kecuali jejak
- Kill noting but time, Dilarang membunuh apapun kecuali waktu
No comments:
Post a Comment